Tes CPNS Resmi dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2017 Lengkap

Lokerin.com - Pendaftaran CPNS Kemenkumham. Per tanggal 1 Agustus 2017 secara resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 untuk Mahkamah Agung (MA) serta Kementerian Hukum dan HAM oleh Pemerintah. Setidaknya ada 19.210 jumlah formasi CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung yang siap di perebutkan oleh putra putri terbaik bangsa yang diselenggarakan secara online.

Tes CPNS Resmi dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2017 Lengkap
Tes CPNS Resmi dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2017 Lengkap
Calon pelamar dihimbau untuk mempersiapkan apa saja yang harus dipersiapkan dalam menghadapi pendaftaran CPNS online tersebut. Informasi dan pendaftaran dapat diakses pada hari selasa, 1 Agustus 2017 melalui situs https://sscn.bkn.go.id. Adapun pada tahap awal ini pelamar diharuskan melakukan registrasi dengan cara mengisi form online yang tersedia dengan kependudukan yang benar meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) / atau NIK yang ada pada Kartu Keluarga (KK) serta nomer KK.

Dalam pelaksanaannya di himbau untuk pelamar dapat memperhatikan identitas diri yang diinput kesemuanya sama, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin menyesuaikan dengan yang ada pada akte kelahiran. Apabila ada yang tidak sesuai diantara data diatas agar dapat sesegera mungkin memperbaharui data tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Hal - hal yang harus di perhatikan dan di cermati saat melakukan pendaftaran CPNS 2017 ini adalah data diri serta alur proses pendaftaran CPNS 2017 agar tidak terlewat. Selain itu segala persyaratan harus di penuhi sesuai ketentuan dari masing - masing instansi penyelenggara entah itu Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), ketentuan formasi yang sesuai dengan jurusan, maupun batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS .

Untuk jadwal tes CPNS 2017 / jadwal Pendaftaran CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung 2017 lengkap dapat dilihat di gambar dibawah ini:

Comments