Catat! Pemerintah Umumkan Penerimaan CPNS 2018 Bulan Ini

Lokerind.com - Bulan juli ini rencananya pemerintah akan umumkan Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018. Hal ini dilakukan setelah pemerintah melakukan berbagai persiapan guna melakukan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018. Namun masih belum ada ketetapan mengenai berapa besar lowongan yang dibuka karena sampai saat ini masih dalam kajian.
Catat! Pemerintah Umumkan Penerimaan CPNS 2018 Bulan Ini - Lokerind.com
Catat! Pemerintah Umumkan Penerimaan CPNS 2018 Bulan Ini
“Penerimaan CPNS 2018 insyaallah nanti bulan Juli ini akan diumumkan formasinya. Nah cuma berapa besarannya masih sedang kita kaji lebih lanjut secara final baik itu untuk CPNS pusat atau daerah,” Ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur pada Selasa (26/6/2018).

Yang jelas jumlah PNS yang pensiun itu ada sekitar 220 ribu setiap tahunnya. Sehingga angkanya Pemerintah dapat menerima lebih kurang dari 220 ribu itu.

“Untuk tahun ini khususnya saya diminta oleh Presiden dan Wakil Presiden agar formasi guru, dan tenaga kesehatan menjadi prioritas utama,” lanjut Asman.

Sementara itu terkait guru honorer, Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan jika saat proses penerimaan ada sistematikanya, apakah mungkin yang belum berumur 35 tahun dapat ikut tes. Ia pun menambahkan jika untuk yang di atas 35 tahun masih sedang disiapkan untuk Peraturan Pemerintah (PP) tentang P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Nah selanjutnya ada syarat-syaratnya di situ, kalau dia tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi PNS minimum dia harus dibayar dengan Upah Minimum Regional (UMR),” lanjut Asman.

Untuk yang berumur di bawah 35 tahun lanjut Asman, karena memang syarat untuk menjadi PNS yang sekarang kan disyaratkan harus ikut tes.

Persoalan yang berusia di atas 35 tahun, Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan, jika PP tentang P3K sudah mendekati final. Ia pun menjelaskan jika penyusunan PP itu terkesan lamban karena memerlukan banyak sinkronisasi di antara aturan yang satu dengan aturan yang lainnya.

“Jadi adanya aturan ini jangan sampai ada kesalahan lagi di dalam pembuatan aturannya,” pungkas Asman.

Comments